Kamis, 13 Januari 2011

Forum Pendidikan Dasar dan Menengah

RSBI atau SBI merupakan kemajuan di dunia pendidikan dengan memperhatikan kualitas pendidikan di mana secara awam ditafsirkan sekolah dengan kualitas lulusan yang mampu menggunakan bahasa inggris khususnya yang sampai saat ini atau bahkan untuk tahun ke depanpun merupakan tolak ukur utama siswa atau seseorang dikatakan mempunyai kemampuan lebih di dunia pendidikan.
Pada dasarnya RSBI dimaksudkan agar mutu pendidikan dapat dimaksimalkan dengan melakukan rintisan sekolah bertaraf internasional dengan menggunakan pengantar bahasa inggris meskipun tidak mengesampingkan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagaimana diketahui secara umum bahwa seseorang dalam merintis arah kehidupan sangat ditentukan oleh kemampuan dan tingkat pendidikan yang dimiliki, di mana sampai saat ini untuk memasuki sekolah yang lebih tinggi dibutuhkan kemampuan lebih atau bahkan untuk memasuki dunia kerja nantinya diutamakan seseorang yang mempunyai berbagai keahlian dan kemampuan. Salah satu yang sampai saat ini yang sangat penting adalah kemampuan menggunakan BAHASA INGGRIS sebagai bahasa pengantar, dalam arti mampu aktif berbahasa inggris. Lebih-lebih diprasyaratkan adanya sertifikat TOEFL yang menjadikan momok bagi sebagian besar lulusan sekolah untuk memasuki dunia kerja. Hal ini tidak mengesampingkan pentingnya kemampuan yang harus dimiliki seseorang seperti Komputer, Bahasa Asing yang lain, dan lain-lian.
Dilema, merupakan sebuah keputusan yang sulit bagi sebagian siswa dan atau orang tua sebagai penopang biaya siswa untuk mewujudkan keinginan agar mempunyai kualitas pendidikan yang bisa bersaing di dunia pendidikan dan dunia kerja. Dilema dalam arti ingin meraih kualitas pendidikan yang maksimal, tetapi BIAYA yang SANGAT TINGGI membuat keinginan tersebut TERKUBUR. Hanya sebagian kecil siswa yang mampu meraih sukses lebih baik dengan mengandalkan pendidikan secara umum / reguler, hal ini yang mendorong siswa atau orang tua siswa berniat memasuki dunia pendidikan dengan tingkat kesulitan tinggi yaitu RSBI/SBI agar memiliki kemampuan lebih untuk bersaing di dunia pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
Dilema, dimaksudkan lebih khusus pada tingkat PEMBIAYAAN. Di mana sampai saat ini dalam peraturan yang berlaku di departemen pendidikan di mana disampaikan bahwa sekolah negeri kategori RSBI dan SBI diperbolehkan memungut dana dari orang tua siswa yang mampu dengan persetujuan Komite Sekolah (Pedoman BOS 2009). Kedua kalinya, Dilema lebih ditegaskan di sini, BIAYA.
Kalau kita kembali ke awal, bahwa RSBI dan SBI dimaksudkan untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang maksimal yang sampai saat ini secara awam diukur dari kemampuan siswa dalam berbahasa inggris, mampu menguasai komputer dan aplikasinya (internet), kemampuan berbahasa asing lainnya, dan lain-lain sehingga kemampuan untuk mendapatkan kesempatan memperoleh hal tersebut sangat terbatas bagi sebagian besar siswa atau orang tua siswa yang kurang beruntung dalam materi (kurang mampu, maaf).
Memang ada penegasan, bahwa hanya orang tua siswa yang mampu yang diperbolehkan dibebani biaya, tetapi pada praktiknya sangat disayangkan hal tersebut tidak berjalan dengan baik. Dengan alasan yang halus sampai ultimatum yang tidak menyenangkan bagi orang tua siswa yang kurang mampu sangat dimungkinkan banyak terjadi.
PEMERINTAH, DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL, DITJEN MANDIKDASMEN,
Mari kita telaah lebih mendalam,
RSBI dan SBI, seharusnya dinikmati oleh siswa dari segala lapisan ekonomi.
RSBI dan SBI, seharusnya diberikan perhatian yang lebih, atau bahkan sangat lebih. Karena dengan output yang lebih baik dalam kualitas pendidikannya, maka sudah seharusnya memberikan rangsangan atau stimulus khusus bagi sekolah yang mempunyai kemampuan lebih menghasilan siswa yang berkualitas tinggi yang ke depannya digunakan sebagai acuan dalam target pencapaian angka keberhasilan pendidikan khususnya dalam pencapaian target nilai dengan standar internasional. Bukan malah sebaliknya, memberikan beban kepada siswa dan orang tua siswa yang sudah bekerja ekstra keras dalam belajar agar mampu memperoleh kualitas pendidikan yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan di mana RSBI dan SBI merupakan sarana yang seharusnya diANAK EMASkan agar kualitas pendidikan lebih nyata terlihat dan nyata terserap. Siswa diberikan materi yang lebih, lebih-lebih kemampuan dengan pengantar bahasa inggris yang sampai saat ini masih terbatas pada sebagian kecil siswa yang sudah menguasainya. Orang tua diberikan tangung jawab mengawal anaknya agar lurus dalam menempuh dunia pendidikan di RSBI dan SBI. Selanjutnya, Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan fasilitas yang lebih dan bahkan kalau memungkinkan mengcover seluruh biaya pendidikan tanpa terkecuali khususnya sekolah negeri.
RSBI dan SBI, seharusnya dijadikan PROGRAM UTAMA disamping PROGRAM PENDIDIKAN 9 TAHUN.
RSBI dan SBI, seharusnya semakin diperluas dan diberikan insentif lebih khususnya sekolah negeri agar semakin banyak sekolah negeri yang termotivasi menuju ke arah kemajuan dunia pendidikan.
Bukan Sebaliknya,
RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah mewah.
RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah khusus.
RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah khusus orang kaya.
RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah tanpa tenggang rasa.
RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah tanpa kata tidak.
Pointnya,
RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan kemampuan OTAK, dan kemauan MAJU, serta kecakapan LEBIH.
RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan keunggulan yang LEBIH di segala bidang pendidikan.
RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan kemampuan ekonomi SEGALA LAPISAN, tanpa mengenal kaya dan kurang mampu.
RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa berkembang menjadi generasi HANDAL, dengan kemampuan yang lebih.
Arahannya,
Pemerintah, Departemen Pendidikan Nasional,
SEGERA,
1. Merevisi aturan yang memperbolehkan sekolah menarik dana dari siswa dan orang tua siswa tanpa terkecuali.
2. Memberikan priorotas lebih kepada RSBI dan SBI, selain Program Sekolah Gratis 9 Tahun, baik dari segi pembiayaan, segi perluasan sekolah
RSBI dan SBI, dan Pengembangan Sarana dan Prasarana bagi sekolah RSBI dan SBI khususnya sekolah negeri.
3. Memberikan akses seluas-luasnya kepada siswa dari segala lapisan ekonomi, untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik khususnya dengan
tingkat RSBI dan SBI agar tercapainya rasa KEADILAN dan KESETARAAN demi rasa KEMANUSIAAN.
4. Memberikan Rangsangan dan Stimulus khususnya bagi sekolah yang mempunyai prestasi lebih termasuk RSBI dan SBI agar perkembangan
sekolah dengan tingkatan RSBI dan SBI semakin meluas dan dapat dirasakan oleh seluruh siswa yang pada akhirnya memungkinkan upaya
pemerintah meraih target tingkat pendidikan di tingkat internasional semakin jelas dan nyata.
5. Bagi siswa dan orang tua siswa yang kurang beruntung dalam ekonomi, persiapkan putra-putri untuk bersaing di dunia pendidikan, agar
kemampuan pendidikannya bisa bersaing dan pengawasan yang lebih bagi yang telah dan saat ini menempuh pendidikan di RSBI dan SBI
khususnya agar kemampuan pendidikan putra-putrinya semakin berkembang.
Akhirnya,
Tanpa mengurangi rasa hormat atas segala upaya yang telah dilaksanakan, maka bersama ini bersama hati bersama nurani bersama kebesaran
hati, agar upaya pendidikan yang lebih merata, lebih merakyat, lebih terencana, dan lebih berkesinambungan, segera lakukan segala upaya agar pendidikan yang saat ini sudah semakin maju dengan pesat, semakin berkembang khususnya dengan tingakatan RBI dan SBI.
Sehingga DILEMA yang dirasakan sebagian besar masyarakat khususnya yang kurang mampu akan terkikis habis demi rasa keadilan dan kesetaraan demi kemanusian.
Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar